Darul Islam
Negara Islam Indonesia (disingkat NII;
juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI [الاسلام دار]) yang artinya adalah "Rumah
Islam" adalah kelompok Islam di Indonesia yang bertujuan untuk pembentukan
negara Islam di Indonesia. Tentaranya dinamakan Tentara Islam Indonesia (TII).
Gerakan
ini dimulai pada 7 Agustus 1942 oleh sekelompok milisi Muslim, dikoordinasikan
oleh seorang politisi Muslim radikal, Sekarmadji
Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan
Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Kelompok ini mengakui syariat islam sebagai
sumber hukum yang valid.

