by: Evan |
Menggapai surga adalah dambaan
setiap hamba. Setiap insan pastilah menginginkannya. Allah ﷻ telah
berfirman dalam sebuah hadits qudsi, "Kusiapkan bagi hamba-hambaKu yang shalih, yaitu apa yang tak pernah dilihat mata, tak pernah didengar telinga, dan tak pernah terlintas dalam hati semua manusia (yaitu surga, -pen)",
kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: "Bacalah jika kalian mau, 'Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang' (QS. As-Sajdah: 17)" [HR.
Bukhari no. 3244]
Allah
ﷻ
juga membandingkan kenikmatan surga dengan dunia untuk menjatuhkan dan
merendahkan dunia. Rasulullah ﷺ bersabda, "Tempat cemeti di dalam surga lebih baik dari dunia dan seisinya". [HR. Bukhari no. 3250]
Dan tahukah kalian, saudara-saudariku? Allah ﷻ memudahkan jalan menuju surga, bagi orang-orang yang menuntut ilmu. Rasulullah ﷺ bersabda,
Dan tahukah kalian, saudara-saudariku? Allah ﷻ memudahkan jalan menuju surga, bagi orang-orang yang menuntut ilmu. Rasulullah ﷺ bersabda,
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ
عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“ Barangsiapa
menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mempermudah baginya jalan menuju
surga” (HR. Muslim)
Yang dimaksud menempuh
jalan untuk mencari ilmu, ada dua bentuk :
- Menempuh jalan secara hakiki, yaitu dengan berjalan menuju tempat majelis ilmu. Misalnya berjalan menuju masjid atau tempat pengajian untuk menuntut ilmu.
- Menempuh jalan secara maknawi, yaitu melakukan segala sesuatu untuk mendapatkan ilmu seperti menghafal, mempelajari, mengulang-ulang pelajaran, menelaah, menulis, membaca kitab dan memahaminya, serta perbuatan lainnya yang merupakan cara untuk mendapatkan ilmu.
Adapun
maksud “Allah akan mempermudah baginya jalan menuju surga”, salah satu
maknanya adalah dipermudah jalan yang akan dilalui untuk menuju surga pada hari
kiamat, yaitu ketika meniti shirat dan rintangan sebelum maupun
sesudahnya. Allah ﷻ
akan memudahkan bagi penuntut ilmu untuk mengambil manfaat dengan ilmu yang
dimilikinya, karena ilmu menunjukkan jalan kepada Allah ﷻ yang
paling dekat. Barang siapa yang menempuhnya dan tidak menyimpang darinya
niscaya dia akan sampai kepada Allah ﷻ dan surga-Nya dari jalan yang paling dekat
dan paling mudah.
Ilmu artinya mengetahui kebenaran dengan petunjuk. Jika disebutkan ilmu secara mutlak, yang dimaksud adalah ilmu syar'i, yaitu ilmu tentang perkara agama yang wajib diketahui oleh mukallaf (orang yang sudah dikenai beban syariat) [Hasiyah Tsalatsatil Ushul]
Ilmu artinya mengetahui kebenaran dengan petunjuk. Jika disebutkan ilmu secara mutlak, yang dimaksud adalah ilmu syar'i, yaitu ilmu tentang perkara agama yang wajib diketahui oleh mukallaf (orang yang sudah dikenai beban syariat) [Hasiyah Tsalatsatil Ushul]
Menuntut ilmu merupakan
kewajiban bagi setiap muslim. Rasulullah ﷺ bersabda :
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ
مُسْلِمٍ
“Menuntut
ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim “(HR. Ibnu Majah, shahih)
Hukum menuntut ilmu ada yang
wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah
- Ilmu yang wajib ‘ain, yaitu ilmu yang harus dipelajari agar tegak agama seseorang. Ilmu ini meliputi ilmu tentang akidah, ibadah, dan muamalah. Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: “Wajib bagi seseorang untuk menuntut ilmu yang berguna untuk menegakkan agamanya”. Lalu ada yang bertanya: “Ilmu seperti apa?” Beliau menjawab: “ Ilmu yang harus diketahui setiap hamba seperti ilmu tentang shalat, puasa, dan yang lainnya” [dinukil dari Hushulul Ma’mul]. Ringkasnya, ilmu yang hukumnya wajib ‘ain adalah ilmu yang harus diketahui oleh seseorang , yang apabila dia tidak mengetahui ilmu tersebut dia akan terjatuh pada perbuatan meninggalkan kewajiban atau melakukan keharaman. Setiap orang berbeda-beda tentang ilmu yang wajib dipelajarinya.
- Ilmu yang wajib kifayah, yaitu ilmu yang tidak wajib dipelajari bagi setiap orang. Jika sudah ada sebagian orang yang mempelajari ilmu tersebut, gugur kewajiban bagi yang lainnya. Contohnya mempelajari ilmu tentang cabang-cabang masalah fikih, penjelasan detail para ulama, serta perbedaan pendapat yang terjadi di antara para ulama. Hal ini tidak wajib diketahui oleh setiap muslim. Jika sudah ada yang mempelajarinya dan mengetahuinya, maka bagi yang lain hukum mempelajarinya adalah sunnah (dianjurkan). Termasuk juga mempelajari ilmu-ilmu dunia seperti ilmu teknologi, kedokteran, teknik, dan lain sebagainya yang digunakan untuk kemanfaatan kaum muslimin.
Ilmu adalah kewajiban yang
pertama. Imam Bukhari rahimahullah berkata dalam kitab Shahihnya
:
بَابُ الْعِلْمِ قَبْلَ الْقَوْلِ وَالْعَمَلِ
(Bab : Ilmu sebelum
perkataan dan perbuatan). Perkataan Imam Bukhari ini menunjukkan bahwa
kewajiban berilmu harus didahulukan daripada kewajiban yang lainnya.
Imam Al ‘Aini rahimahullah
berkata ketika menjelaskann perkataan Imam Bukhari ini: “Dalam bab ini terdapat
penjelasan bahwa ilmu itu didahulukan dari perkataan dan perbuatan. Sesuatu
harus diketahui terlebih dahulu baru kemudian diucapakan atau diamalkan. Dengan
demikian ilmu harus ada terlebih dahulu sebelum ucapan dan perbuatan. Ilmu juga
lebih didahulukan karena keutamaannya, karena ilmu merupakan amalan hati,
sementara hati adalah anggota badan yang paling mulia.” [‘Umdatul Qari’].
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa ilmu didahulukan karena dua sebab: ilmu
harus didahulukan secara zatnya, artinya harus ada terlebih dahulu sebelum
perkataan dan perbuatan, dan ilmu juga didahulukan disebabkan kemuliaannya, karena
ilmu merupakan amalan hati, sedangkan hati adalah anggota badan yang paling
mulia.
Setelah mengetahui
bahwa menuntut ilmu agama mempermudah jalan menuju surga dan merupakan
kewajiban, masihkah kita akan enggan mempelajari ilmu agama?
-Muhammad Evan Anindya Wahyuaji-
sumber:
https://muslim.or.id/18863-gapai-surga-dengan-ilmu-agama.htmlbaca juga: Pengertian Laa Ilaha Illallaah - Bahasan ke-6 Al-Firqatun An-Najiyah wa Ath-Thaifatu Al-Manshurah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar